Pendaftaran 2026/2027 Reguler Gel. 1 - Seleksi Mandiri PTS
Sistem Kuliah Reguler
Baik Sekali
-
Program Studi Sarjana (S1) Ahwal Al Syakhshiyah diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki penguasaan keilmuan hukum keluarga Islam secara komprehensif, integratif, dan aplikatif, berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, Fiqh, Ushul Fiqh, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Program studi ini memfokuskan kajian pada aspek perkawinan, perceraian, rujuk, nasab, hadhanah, waris, wasiat, hibah, wakaf, dan ekonomi keluarga, dengan memperhatikan dinamika sosial, budaya, dan perkembangan hukum Islam kontemporer. Kurikulum dirancang untuk mengintegrasikan hukum Islam normatif, hukum positif nasional, serta praktik peradilan agama, sehingga lulusan memiliki perspektif yuridis yang utuh dan kontekstual.
Proses pembelajaran dilaksanakan melalui perpaduan pendekatan teoritis dan praktis, meliputi perkuliahan, studi kasus, kajian putusan pengadilan agama, praktik penyusunan dokumen hukum keluarga Islam, simulasi peradilan semu, penelitian hukum Islam, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa juga dibekali kemampuan analisis hukum syariah, penalaran fiqhiyah, penyusunan argumentasi hukum, dan etika profesi keislaman.
Sejalan dengan visi Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, Program Studi S1 Ahwal Al Syakhshiyah menanamkan nilai-nilai keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah, ke-NW-an, moderasi beragama, dan kearifan lokal, guna membentuk lulusan yang berakhlak mulia, profesional, serta responsif terhadap persoalan hukum keluarga di masyarakat.
Lulusan Program Studi S1 Ahwal Al Syakhshiyah dipersiapkan untuk berkiprah sebagai praktisi hukum keluarga Islam, aparatur peradilan agama, penghulu, mediator keluarga, penyuluh agama, konsultan hukum Islam, peneliti, maupun melanjutkan studi ke jenjang magister, dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemaslahatan, dan kepastian hukum.
Lulusan Program Studi S1 Ahwal Al Syakhshiyah memiliki kompetensi keilmuan hukum keluarga Islam, hukum Islam terapan, serta pemahaman hukum positif Indonesia, sehingga memiliki peluang karier luas pada sektor keagamaan, peradilan, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan.
Lulusan dipersiapkan untuk berkiprah dalam sistem peradilan agama.
Hakim Pengadilan Agama (melalui pendidikan dan seleksi lanjutan)
Panitera / Jurusita Pengadilan Agama
Staf administrasi dan analis perkara peradilan agama
Peneliti hukum Islam dan putusan peradilan agama
Peluang karier pada instansi pemerintah dan lembaga keagamaan.
Penghulu (melalui seleksi dan pendidikan profesi)
Penyuluh Agama Islam
Pegawai Kementerian Agama RI
Staf Kantor Urusan Agama (KUA)
Pengelola layanan administrasi pernikahan dan keluarga sakinah
Lulusan dapat berperan sebagai praktisi non-litigasi dan layanan masyarakat.
Konsultan hukum keluarga Islam
Mediator keluarga dan konflik rumah tangga
Pendamping perkara perceraian dan waris
Penyusun dokumen hukum keluarga Islam (akad, wasiat, hibah, wakaf)
Karier di lembaga filantropi dan sosial keislaman.
Amil zakat profesional
Manajer atau staf lembaga zakat dan wakaf
Pengelola BAZNAS, LAZ, dan nadzir wakaf
Pendamping pemberdayaan keluarga dan masyarakat
Kesempatan berkarier di dunia pendidikan dan riset.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) (sesuai ketentuan)
Dosen Hukum Keluarga Islam (dengan studi lanjut S2/S3)
Peneliti hukum Islam dan keluarga
Penulis dan editor karya ilmiah keislaman
Peran lulusan dalam tata kelola dan pelayanan publik.
Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang keagamaan dan sosial
Analis kebijakan keluarga dan perlindungan perempuan & anak
Pendamping program keluarga sakinah dan moderasi beragama
Staf perumus regulasi keagamaan dan sosial
Peluang usaha berbasis keilmuan hukum keluarga Islam.
Layanan konsultasi hukum keluarga berbasis syariah
Lembaga konseling pra-nikah dan pasca-nikah
Pusat pelatihan mediator keluarga dan penyuluh
Penulis dan konten kreator edukasi hukum keluarga Islam
Lulusan S1 Ahwal Al Syakhshiyah Universitas Nahdlatul Wathan Mataram memiliki keunggulan:
Penguasaan fiqh munakahat, mawaris, dan hukum keluarga Islam
Pemahaman integratif antara hukum Islam dan hukum nasional
Kemampuan analisis perkara dan penyusunan dokumen hukum Islam
Karakter moderasi beragama, etika profesi, dan kearifan lokal
Kesiapan melanjutkan ke pendidikan profesi dan pascasarjana
Sistem Kuliah Reguler